Politik-Hukum Terkini: KPK Gunakan KUHAP Baru

Isu politik-hukum terkini Beritasatu.com diawali dengan respons elite politik terhadap bencana diuji ketika DPR dan pemerintah pusat memastikan anggaran daerah tidak dipangkas. Hal itu menandai pentingnya koordinasi fiskal cepat di tengah tekanan kondisi keuangan nasional.

Pada internal partai, simbol kebersamaan keluarga elite kembali dipertontonkan serta memperlihatkan upaya menjaga soliditas politik di tengah dinamika kekuasaan dan konsolidasi menjelang agenda strategis nasional berikutnya.

Isu kebocoran penerimaan negara kembali mengemuka setelah kasus pajak perusahaan tambang disorot sebagai contoh lemahnya pengawasan dan menguatkan narasi pemerintah tentang kerentanan sektor perpajakan nasional.

Sementara itu, penegakan hukum memasuki fase baru dengan penerapan KUHAP, ditandai perubahan prosedur KPK yang menekankan perlindungan hak tersangka di tengah tuntutan transparansi publik.

Berikut lima isu politik-hukum terkini:

1. Rapat Bencana, Dasco Telepon Prabowo dan Menkeu Purbaya

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad melakukan langkah cepat saat menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (11/1/2026). Pada sela rapat tersebut, Dasco menelepon Presiden Prabowo Subianto dan langsung menghubungkan pembicaraan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memastikan anggaran transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Aceh tidak mengalami pemotongan.

Momen itu terjadi ketika Menkeu Purbaya sedang memaparkan kondisi fiskal nasional serta kesiapan anggaran bagi daerah-daerah yang terdampak bencana. Dalam pemaparannya, Purbaya menegaskan pemerintah daerah tidak perlu ragu menggunakan anggaran yang tersedia untuk penanganan darurat maupun pemulihan pascabencana.

Namun, untuk memastikan kepastian politik dan fiskal di tingkat pusat, Purbaya menyampaikan ia akan melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo. Ia juga meminta bantuan Dasco untuk turut mengomunikasikan hal tersebut.

2. Simbol Soliditas, Megawati Dapat Kecupan dari Prananda dan Puan

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mendapatkan kecupan kasih sayang dari kedua buah hatinya, Prananda Prabowo dan Puan Maharani, pada hari kedua rapat kerja nasional (Rakernas) I PDIP 2026, Minggu (11/1/2026), di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara.

Momen hangat tersebut berlangsung di depan latar peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan dan menjadi simbol kebersamaan keluarga sekaligus soliditas internal partai.

Dalam acara tersebut, Megawati tampak berdiri di tengah dengan mengenakan busana merah khas partai. Prananda Prabowo dan Puan Maharani terlihat mencium pipi Megawati dari sisi kanan dan kiri secara bersamaan. Ia pun menyambut momen tersebut dengan senyum hangat yang mencerminkan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

3. Kasus PT WP Jadi Contoh Kebocoran yang Disinggung Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) menjadi contoh konkret kebocoran penerimaan negara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Presiden Prabowo telah menyoroti adanya kebocoran pendapatan negara, khususnya pada sektor perpajakan, sebelum dana tersebut masuk ke kas negara.

“Kalau kita membaca buku Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, beliau menyampaikan adanya kebocoran pada penerimaan negara. Salah satu sumber kebocoran itu terjadi di sektor pajak, sebelum masuk ke kas negara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026) dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Wagub Aceh Berterima Kasih ke Prabowo-Dasco soal Kebijakan Anggaran

4. KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari 4 Tersangka dan 1 Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai total Rp 6,38 miliar dari empat tersangka dan seorang pegawai pajak dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Barang bukti ini diamankan dari beberapa pihak, yakni AGS, ASB, DWB, HRT, dan saudara EY,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

5. KUHAP Baru Berlaku, KPK Berhenti Tampilkan Tersangka di Konpers

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku efektif sejak awal Januari 2026.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perubahan tersebut merupakan konsekuensi langsung dari penerapan regulasi baru yang menekankan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum.

“Mungkin rekan-rekan bertanya agak beda hari ini. Konferensi pers hari ini agak berbeda. ‘Mengapa tidak ditampilkan para tersangkanya?’ Salah satunya kami juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru, begitu ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (11/1/2026).

sumber :https://www.beritasatu.com/nasional/2957324/politik-hukum-terkini-kpk-gunakan-kuhap-baru

Related Posts