\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hampir lima kali DKI Jakarta dan menjadi daerah penyangga bagi jutaan penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.<\/p>\n\n\n\n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

\"Ketika kita abai terhadap kawasan Kabupaten Bogor, tentunya dampaknya terhadap area hilir,\" ujarnya.<\/p>\n\n\n\n

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hampir lima kali DKI Jakarta dan menjadi daerah penyangga bagi jutaan penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.<\/p>\n\n\n\n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Menurut Ajat, kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor akan berdampak langsung terhadap wilayah hilir sehingga upaya pelestarian lingkungan di daerah tersebut memiliki nilai strategis tidak hanya bagi Bogor, tetapi juga bagi kawasan Jabodetabek.<\/p>\n\n\n\n

\"Ketika kita abai terhadap kawasan Kabupaten Bogor, tentunya dampaknya terhadap area hilir,\" ujarnya.<\/p>\n\n\n\n

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hampir lima kali DKI Jakarta dan menjadi daerah penyangga bagi jutaan penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.<\/p>\n\n\n\n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

\"Secara geografis kita berada di area hulu dan menengah. Sekitar 50 persen Jabodetabek ada di Kabupaten Bogor dan posisinya berada di hulu,\" kata Ajat saat kegiatan penanaman bambu dan sarasehan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup\/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Ajat, kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor akan berdampak langsung terhadap wilayah hilir sehingga upaya pelestarian lingkungan di daerah tersebut memiliki nilai strategis tidak hanya bagi Bogor, tetapi juga bagi kawasan Jabodetabek.<\/p>\n\n\n\n

\"Ketika kita abai terhadap kawasan Kabupaten Bogor, tentunya dampaknya terhadap area hilir,\" ujarnya.<\/p>\n\n\n\n

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hampir lima kali DKI Jakarta dan menjadi daerah penyangga bagi jutaan penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.<\/p>\n\n\n\n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor menentukan keberlanjutan wilayah Jabodetabek karena sekitar 50 persen kawasan penyangga metropolitan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor yang berposisi sebagai kawasan hulu.<\/p>\n\n\n\n

\"Secara geografis kita berada di area hulu dan menengah. Sekitar 50 persen Jabodetabek ada di Kabupaten Bogor dan posisinya berada di hulu,\" kata Ajat saat kegiatan penanaman bambu dan sarasehan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup\/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Ajat, kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor akan berdampak langsung terhadap wilayah hilir sehingga upaya pelestarian lingkungan di daerah tersebut memiliki nilai strategis tidak hanya bagi Bogor, tetapi juga bagi kawasan Jabodetabek.<\/p>\n\n\n\n

\"Ketika kita abai terhadap kawasan Kabupaten Bogor, tentunya dampaknya terhadap area hilir,\" ujarnya.<\/p>\n\n\n\n

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hampir lima kali DKI Jakarta dan menjadi daerah penyangga bagi jutaan penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.<\/p>\n\n\n\n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Sumber: https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/20\/162420578\/pakar-warga-bandung-raya-bisa-tuntut-ganti-rugi-ke-pln-akibat-pemadaman?page=all#page2<\/a><\/p>\n","post_title":"Pakar: Warga Bandung Raya Bisa Tuntut Ganti Rugi ke PLN akibat Pemadaman Listrik Berulang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pakar-warga-bandung-raya-bisa-tuntut-ganti-rugi-ke-pln-akibat-pemadaman-listrik-berulang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-20 10:42:35","post_modified_gmt":"2026-06-20 10:42:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3948","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3941,"post_author":"3","post_date":"2026-06-14 15:34:31","post_date_gmt":"2026-06-14 15:34:31","post_content":"\n

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor menentukan keberlanjutan wilayah Jabodetabek karena sekitar 50 persen kawasan penyangga metropolitan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor yang berposisi sebagai kawasan hulu.<\/p>\n\n\n\n

\"Secara geografis kita berada di area hulu dan menengah. Sekitar 50 persen Jabodetabek ada di Kabupaten Bogor dan posisinya berada di hulu,\" kata Ajat saat kegiatan penanaman bambu dan sarasehan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup\/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Ajat, kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor akan berdampak langsung terhadap wilayah hilir sehingga upaya pelestarian lingkungan di daerah tersebut memiliki nilai strategis tidak hanya bagi Bogor, tetapi juga bagi kawasan Jabodetabek.<\/p>\n\n\n\n

\"Ketika kita abai terhadap kawasan Kabupaten Bogor, tentunya dampaknya terhadap area hilir,\" ujarnya.<\/p>\n\n\n\n

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hampir lima kali DKI Jakarta dan menjadi daerah penyangga bagi jutaan penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.<\/p>\n\n\n\n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, dinilai memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada PT PLN (Persero). Akademisi sekaligus pakar hukum perlindungan konsumen, Firman Turmantara Endipradja, mengatakan hak tersebut dijamin oleh sejumlah regulasi, mulai dari aturan perlindungan konsumen hingga ketenagalistrikan. Menurut Firman, pelanggan tetap memiliki hak memperoleh kompensasi meskipun pemadaman listrik telah diumumkan sebelumnya oleh PLN. \"Sangat bisa. Konsumen berhak menuntut ganti rugi atas pemadaman listrik. Dasarnya bukan hanya satu undang-undang, tetapi ada beberapa regulasi yang bisa digunakan sebagai dasar hukum,\" ujar Firman kepada Tribun Jabar, Sabtu (20\/6\/2026). Warga Bandung Raya Bisa Tuntut Ganti Rugi ke PLN Firman mengatakan, dasar hukum utama yang dapat digunakan masyarakat adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, masyarakat juga dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, aturan terkait energi dan sumber daya mineral, Undang-Undang Pelayanan Publik, hingga aspek perlindungan hak asasi manusia. Menurut Firman, seluruh regulasi tersebut dapat menjadi dasar apabila pelayanan listrik dinilai merugikan masyarakat. Ia menjelaskan, hak konsumen listrik diatur dalam Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Aturan itu menyebut konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik serta memperoleh tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Dalam aturan yang sama, pelanggan juga berhak mendapatkan ganti rugi apabila pemadaman terjadi karena kesalahan atau kelalaian penyedia tenaga listrik. PLN Disebut Wajib Tunduk pada Aturan Perlindungan Konsumen Firman mengatakan, PLN sebagai badan usaha milik negara juga berkedudukan sebagai pelaku usaha. Dengan status tersebut, PLN wajib tunduk pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. \"BUMN itu termasuk pelaku usaha dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu PLN juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang baik dan bertanggung jawab apabila terjadi kerugian pada konsumen,\" ucapnya. Menurut Firman, masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik dapat mengajukan tuntutan ganti rugi melalui jalur perdata. Selain itu, warga juga dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK. Firman menuturkan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan ke BPSK apabila ingin menuntut ganti rugi atas kerugian akibat pemadaman listrik. Di Jawa Barat, kata dia, terdapat 17 BPSK yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. \"Kalau ingin menuntut ganti rugi, masyarakat bisa melalui BPSK. Prosesnya gratis dan memang disediakan untuk menyelesaikan sengketa konsumen,\" katanya. Firman mengatakan, pengajuan melalui BPSK menjadi langkah yang realistis karena lembaga tersebut memang disediakan untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Selain tuntutan ganti rugi, ia menilai tidak tertutup kemungkinan adanya konsekuensi hukum lain apabila ditemukan unsur kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi pelanggan. Namun, langkah awal yang paling mungkin dilakukan warga adalah mengajukan kompensasi atau ganti rugi sesuai mekanisme yang berlaku. Pakar Hukum Berencana Adukan Pemadaman Listrik ke BPSK Firman mengaku berencana mengajukan pengaduan ke BPSK sebagai bentuk uji penerapan hak konsumen atas pemadaman listrik. Ia mengatakan, pemadaman listrik juga terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Firman, langkah tersebut dapat menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa konsumen memiliki hak yang dilindungi undang-undang. Hak itu dapat digunakan ketika masyarakat mengalami kerugian akibat layanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. \"Yang paling penting masyarakat tahu bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi dan ganti rugi ketika mengalami kerugian akibat layanan yang diterimanya,\" katanya. Kompensasi Pelanggan PLN Diatur dalam Regulasi Ketenagalistrikan Hak konsumen untuk memperoleh kompensasi juga diatur dalam berbagai regulasi ketenagalistrikan. Aturan tersebut mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. \u00a0Regulasi itu mengatur tingkat mutu pelayanan dan kompensasi akibat gangguan penyaluran tenaga listrik oleh PLN. Firman menilai, aturan-aturan tersebut penting dipahami masyarakat agar pelanggan tidak hanya menjadi pihak yang menanggung dampak ketika terjadi pemadaman listrik berulang. Pemadaman listrik di Bandung Raya dalam beberapa hari terakhir sebelumnya dikeluhkan sejumlah warga dan pelaku usaha karena mengganggu aktivitas, transaksi, pekerjaan, hingga operasional harian.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/20\/162420578\/pakar-warga-bandung-raya-bisa-tuntut-ganti-rugi-ke-pln-akibat-pemadaman?page=all#page2<\/a><\/p>\n","post_title":"Pakar: Warga Bandung Raya Bisa Tuntut Ganti Rugi ke PLN akibat Pemadaman Listrik Berulang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pakar-warga-bandung-raya-bisa-tuntut-ganti-rugi-ke-pln-akibat-pemadaman-listrik-berulang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-20 10:42:35","post_modified_gmt":"2026-06-20 10:42:35","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3948","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3941,"post_author":"3","post_date":"2026-06-14 15:34:31","post_date_gmt":"2026-06-14 15:34:31","post_content":"\n

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor menentukan keberlanjutan wilayah Jabodetabek karena sekitar 50 persen kawasan penyangga metropolitan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor yang berposisi sebagai kawasan hulu.<\/p>\n\n\n\n

\"Secara geografis kita berada di area hulu dan menengah. Sekitar 50 persen Jabodetabek ada di Kabupaten Bogor dan posisinya berada di hulu,\" kata Ajat saat kegiatan penanaman bambu dan sarasehan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup\/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Ajat, kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor akan berdampak langsung terhadap wilayah hilir sehingga upaya pelestarian lingkungan di daerah tersebut memiliki nilai strategis tidak hanya bagi Bogor, tetapi juga bagi kawasan Jabodetabek.<\/p>\n\n\n\n

\"Ketika kita abai terhadap kawasan Kabupaten Bogor, tentunya dampaknya terhadap area hilir,\" ujarnya.<\/p>\n\n\n\n

Ia menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hampir lima kali DKI Jakarta dan menjadi daerah penyangga bagi jutaan penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.<\/p>\n\n\n\n

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, komunitas lingkungan, dan masyarakat untuk menjaga kawasan hulu melalui berbagai program penghijauan dan konservasi.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami sangat senang apabila secara kolaboratif dan terintegrasi kita menata lingkungan Kabupaten Bogor, karena dampaknya mempunyai nilai secara nasional, khususnya untuk wilayah Jabodetabek,\" katanya.<\/p>\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengapresiasi berbagai inisiatif pelestarian lingkungan yang berkembang di Kabupaten Bogor, termasuk gerakan penanaman bambu yang melibatkan komunitas dan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Jumhur, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama karena tidak dapat dilakukan pemerintah semata.<\/p>\n\n\n\n

\"Gerakan lingkungan bukan gerakan milik pemerintah saja, tapi justru yang utama adalah milik masyarakat,\" katanya. Ia menambahkan pemerintah tengah mendorong gerakan \"tobat ekologis nasional\" yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memulihkan lingkungan, termasuk melalui penanaman bambu dan rehabilitasi lahan kritis.<\/p>\n\n\n\n

Sumber: https:\/\/megapolitan.antaranews.com\/amp\/berita\/534953\/sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek<\/a><\/p>\n","post_title":"Sekda: Kelestarian lingkungan di Bogor menentukan masa depan Jabodetabek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"sekda-kelestarian-lingkungan-di-bogor-menentukan-masa-depan-jabodetabek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:34:32","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:34:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3941","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3938,"post_author":"3","post_date":"2026-06-12 14:45:55","post_date_gmt":"2026-06-12 14:45:55","post_content":"\n

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung(12\/06\/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan lapangan, dilakukan evaluasi terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibangun sebanyak 1 tower yang terdiri atas 44 unit hunian untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi aparatur sipil negara.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk aparatur negara yang mendukung pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang berkualitas. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Balai P3KP Jawa II berkomitmen memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal dalam mendukung kesejahteraan penghuni dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/pkp.go.id\/balai\/p2p-jawa-ii\/berita\/detail\/monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat<\/a><\/p>\n","post_title":"Monitoring dan Evaluasi Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"monitoring-dan-evaluasi-rusun-asn-kejaksaan-tinggi-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 15:11:07","post_modified_gmt":"2026-06-14 15:11:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3938","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3935,"post_author":"3","post_date":"2026-06-11 14:17:23","post_date_gmt":"2026-06-11 14:17:23","post_content":"\n

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11\/6\/2026). Presiden Mahasiswa UPI Bandung, Khalid Syaiful, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. \"Hari ini tujuan kami adalah pertama, tentunya membahas terkait isu yang sedang ramai yang ada di masyarakat,\" kata Khalid di sela aksi kepada awak media. Menurut dia, aksi ini menjadi wadah untuk menyatukan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.<\/p>\n\n\n\n

\"Kami ingin aksi kami pada hari ini teman-teman memiliki kesadaran terhadap keresahan yang sama bagaimana akhirnya pemerintah hari ini gagal dalam mengelola negara yang baik seperti itu,\" ujarnya Khalid. Khalid menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

3 Sorotan<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Ada tiga isu yang disoroti mulai dari kondisi ekonomi, pengesahan Undang-undang Polri, hingga kenaikan harga BBM Pertamax.<\/p>\n\n\n\n

Menurut Khalid, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari. \"Itu yang kemudian kami soroti karena itu akan berdampak kepada sektoral-sektoral kehidupan yang ada di masyarakat sehari-hari begitu,\" tuturnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih menyisakan berbagai persoalan. \"Masalah-masalah yang kemudian terjadi begitu, mulai dari kepala BGN yang dicopot karena ada kasus korupsi dan lain-lain. Saya rasa itu masih jadi satu korelasi ekonomi bagaimana akhirnya rezim hari ini bisa menentukan arah-arah gerak mana saja ini ekonomi harus berputar seperti itu,\" terang Khalid.<\/p>\n\n\n\n

Selain ekonomi, mahasiswa juga mengkritik pembahasan UU Polri yang dinilai memberi ruang bagi anggota Polri untuk menempati jabatan sipil. \"Kami juga menyoroti bagaimana pengesahan RUU Polri karena bisa dilihat kan salah satu isinya adalah bagaimana akhirnya aparat ini bisa menduduki jabatan-jabatan sipil,\" ucapnya. Khalid menambahkan, isu terakhir yang dibawa dalam aksi tersebut adalah kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax. Menurut dia, kebijakan itu telah berdampak pada masyarakat, salah satunya terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk membeli Pertalite. \"Perihal bagaimana akhirnya kenaikan BBM khususnya di Pertamax kan bisa dilihat bagaimana dampaknya yang ada di masyarakat. Kalau kita lihat ke SPBU misalnya, itu kan antrean Pertalite makin panjang dan lain-lain,\" pungkas Khalid.<\/p>\n\n\n\n

https:\/\/bandung.kompas.com\/read\/2026\/06\/11\/165111378\/demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm<\/a><\/p>\n","post_title":"Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Sorot Rupiah Melemah, MBG, hingga BBM Naik","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"demo-di-dprd-jabar-mahasiswa-bandung-sorot-rupiah-melemah-mbg-hingga-bbm-naik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-06-14 14:40:58","post_modified_gmt":"2026-06-14 14:40:58","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3935","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3881,"post_author":"3","post_date":"2026-05-09 16:06:03","post_date_gmt":"2026-05-09 16:06:03","post_content":"\n

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas penuh luka di kediamannya di Kampung Ciceuri, RT 01\/09, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (27\/4\/2026) lalu.
Penemuan mayat wanita berusia 54 tahun itu menggegerkan keluarga dan kerabatnya. Usai menerima laporan penemuan mayat itu, polisi lalu bergerak cepat memburu pelakunya. Dalam kurun waktu delapan hari, orang yang menghabisi nyawa Cicih akhirnya tertangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi, dipimpin Kanit Resmob Ipda Ary Rizal Dasuki.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pelaku yang menghabisi nyawa Cicih yaitu A. Suhanda (63), tetangganya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pria paruh baya itu membunuh Cicih karena sakit hati.

\"Ternyata motif pelaku AS melakukan penganiayaan sampai tega melakukan pembunuhan terhadap korban CR adalah karena sakit hati,\" kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8\/5\/2026).

Sakit hati yang dirasakan pelaku memuncak ketika ia hendak membeli rokok ke warung milik Cicih. Namun saat itu, Cicih yang sedang menelpon seseorang mengeluarkan kata-kata yang kasar terhadap pelaku.

\"Jadi korban mengeluarkan kata-kata yang kurang lebih 'Sia teu ningali aing keur kagiatan?' yang maksudnya, 'Kamu tidak lihat saya sedang ada kegiatan?'. Kemudian ada kata-kata kasar dan sebagainya. Nah, dari kata-kata seperti itu akhirnya pelaku yang sudah menaruh dendam langsung naik pitam dan melukai korban,\" ujar Niko.

Pelaku menganiaya korban diawali dengan mencekik lehernya sampai korban terjatuh. Korban sempat berteriak, lalu pelaku seketika membekap mulut Cicih dengan tangan kirinya.

Setelah itu korban dipukul di bagian bibir sebanyak dua kali, kemudian dipukul kembali di bagian mata sebelah kanan satu kali dan sebelah kiri satu kali. Kemudian dipukul kembali di bagian rusuk kanan dan kiri masing-masing satu kali. Saat itu kondisi korban masih hidup dan pelaku yang dalam kondisi kalap akhirnya masuk ke dapur mencari sesuatu.

\"Ditemukanlah kayu bekas dudukan kursi lama yang berada di dapur, lalu diambil oleh pelaku.Kemudian pelaku kembali lagi ke ruang tamu karena waktu itu korban masih berada di ruang tamu dalam kondisi lemas. Dengan ujung kayu yang tidak rata itu, pelaku menusukkan ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali. Maka pada hasil autopsi ditemukan luka robek yang kasar, tidak beraturan dan tidak berpola,\" kata Niko.

Setelah mengeksekusi korban, pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Saat warga digegerkan dengan penemuan jasad Cicih, ia kemudian berusaha membuat alibi dengan membaur bahkan sempat memberikan keterangan kepada kepolisian.

\"Tetapi alhamdulillah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi akhirnya bisa menentukan dan menyimpulkan bahwa tersangka AS adalah pelaku tunggal dalam kejadian pembunuhan ini,\" kata Niko.

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP kemudian Pasal 466 ayat 3, yang mana masuk dalam kategori merampas nyawa orang lain atau disebut pembunuhan, atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.<\/p>\n\n\n\n

Source: https:\/\/www.detik.com\/jabar\/hukum-dan-kriminal\/d-8480376\/ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga<\/a><\/p>\n","post_title":"Ucapan Kasar Cicih yang Bikin Nyawanya Melayang di Tangan Tetangga","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"ucapan-kasar-cicih-yang-bikin-nyawanya-melayang-di-tangan-tetangga","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-05-09 16:12:28","post_modified_gmt":"2026-05-09 16:12:28","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=3881","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Category: News