\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Apabila proses tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, penyampaian aspirasi pekerja merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus difasilitasi dengan baik. Dialog yang konstruktif diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pekerja sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum, kepastian, dan keadilan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila proses tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang diterima, DPRD Kabupaten Bandung Barat akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Barat<\/strong> melalui Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat serta melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat<\/strong>. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meneruskan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, penyampaian aspirasi pekerja merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus difasilitasi dengan baik. Dialog yang konstruktif diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pekerja sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum, kepastian, dan keadilan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila proses tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha<\/strong>, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja akan menjadi perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD memandang bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum harus dihormati dan setiap proses tindak lanjutnya perlu dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang diterima, DPRD Kabupaten Bandung Barat akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Barat<\/strong> melalui Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat serta melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat<\/strong>. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meneruskan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, penyampaian aspirasi pekerja merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus difasilitasi dengan baik. Dialog yang konstruktif diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pekerja sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum, kepastian, dan keadilan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila proses tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat<\/strong> tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap Putusan PTUN Bandung Nomor 29\/G\/2026\/PTUN.BDG dan Nomor 54\/G\/2026\/PTUN.BDG<\/strong>, serta dapat segera menerbitkan Surat Keputusan UMSK yang baru sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota sebagaimana ketentuan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha<\/strong>, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja akan menjadi perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD memandang bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum harus dihormati dan setiap proses tindak lanjutnya perlu dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang diterima, DPRD Kabupaten Bandung Barat akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Barat<\/strong> melalui Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat serta melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat<\/strong>. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meneruskan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, penyampaian aspirasi pekerja merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus difasilitasi dengan baik. Dialog yang konstruktif diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pekerja sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum, kepastian, dan keadilan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila proses tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menerima audiensi dari perwakilan serikat buruh yang menyampaikan aspirasi terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung<\/strong> mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)<\/strong>. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung pandangan dan harapan para pekerja terhadap tindak lanjut atas putusan pengadilan.<\/p>\n\n\n\n

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat<\/strong> tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap Putusan PTUN Bandung Nomor 29\/G\/2026\/PTUN.BDG dan Nomor 54\/G\/2026\/PTUN.BDG<\/strong>, serta dapat segera menerbitkan Surat Keputusan UMSK yang baru sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota sebagaimana ketentuan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha<\/strong>, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja akan menjadi perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD memandang bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum harus dihormati dan setiap proses tindak lanjutnya perlu dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang diterima, DPRD Kabupaten Bandung Barat akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Barat<\/strong> melalui Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat serta melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat<\/strong>. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meneruskan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, penyampaian aspirasi pekerja merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus difasilitasi dengan baik. Dialog yang konstruktif diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pekerja sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum, kepastian, dan keadilan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila proses tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Hubungan industrial yang harmonis memerlukan komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan. Penyampaian aspirasi secara konstitusional menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dapat memperhatikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menerima audiensi dari perwakilan serikat buruh yang menyampaikan aspirasi terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung<\/strong> mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)<\/strong>. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung pandangan dan harapan para pekerja terhadap tindak lanjut atas putusan pengadilan.<\/p>\n\n\n\n

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat<\/strong> tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap Putusan PTUN Bandung Nomor 29\/G\/2026\/PTUN.BDG dan Nomor 54\/G\/2026\/PTUN.BDG<\/strong>, serta dapat segera menerbitkan Surat Keputusan UMSK yang baru sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota sebagaimana ketentuan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha<\/strong>, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja akan menjadi perhatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD memandang bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum harus dihormati dan setiap proses tindak lanjutnya perlu dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang diterima, DPRD Kabupaten Bandung Barat akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Barat<\/strong> melalui Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat serta melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat<\/strong>. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meneruskan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, penyampaian aspirasi pekerja merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus difasilitasi dengan baik. Dialog yang konstruktif diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pekerja sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum, kepastian, dan keadilan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila proses tindak lanjut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha. Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan akan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, memberikan rasa aman bagi pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif di Kabupaten Bandung Barat.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pengawalan aspirasi secara objektif dan sesuai koridor hukum, DPRD berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian yang tepat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Jembatani Aspirasi Buruh melalui Koordinasi dengan DPRD Jawa Barat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-jembatani-aspirasi-buruh-melalui-koordinasi-dengan-dprd-jawa-barat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 16:32:17","post_modified_gmt":"2026-07-31 16:32:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4126","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4123,"post_author":"3","post_date":"2026-07-31 08:13:31","post_date_gmt":"2026-07-31 08:13:31","post_content":"\n

Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan status aset tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat<\/strong> menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait<\/strong> dan Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang<\/strong>. Pertemuan tersebut membahas legalitas serta status aset milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan oleh KPSBU sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan administrasi dan kepastian hukum terhadap aset daerah.<\/p>\n\n\n\n

Pembahasan dilakukan melalui forum koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menghimpun informasi, data, dan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD agar setiap penyelesaian persoalan aset dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa penyelesaian persoalan aset memerlukan sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah maupun pihak terkait. Oleh karena itu, DPRD mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan untuk segera duduk bersama, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak.<\/p>\n\n\n\n

Bagi DPRD Kabupaten Bandung Barat, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan milik pemerintah agar tetap terlindungi secara hukum dan dikelola secara akuntabel. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib sehingga potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan.<\/p>\n\n\n\n

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga berharap tercipta penyelesaian yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.<\/p>\n\n\n\n

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap langkah pengawasan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.<\/p>\n\n\n\n

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap proses koordinasi mengenai status aset daerah dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian administrasi dan hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n","post_title":"DPRD Kabupaten Bandung Barat Komitmen Kawal Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"dprd-kabupaten-bandung-barat-komitmen-kawal-tata-kelola-aset-daerah-yang-akuntabel","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-07-31 08:13:32","post_modified_gmt":"2026-07-31 08:13:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/westime.id\/?p=4123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Day: July 31, 2026